45 Online, Jakarta - Permintaan maaf Band Sukatani kepada Polri terkait lagu mereka yang mengkritik institusi pada akhirnya menuai tanggapan dari berbagai pihak.
Pemerhati kepolisian sekaligus mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menilai bahwa kebebasan berekspresi dalam bentuk seni tidak seharusnya dilarang.
"Saya hanya mendengar potongan lagu di media sosial dan membaca liriknya di media massa," kata Poengky, Jum'at (21/02/2025).
"Saya menganggap hal tersebut sebagai luapan grup musik itu setelah melihat realitas yang ada di masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, kritik terhadap aparat hukum merupakan bentuk dari kepedulian masyarakat terhadap insitusi Polri, terutama ketika ada dugaan penyimpangan tugas seperti pungli, suap, atau tindakan transaksional lainnya.
Poengky juga menekankan bahwa Kapolri telah berkali-kali menegaskan bahwa Polri tidak anti kritik. Bahkan, mereka yang mengkritik dengan keras justru disebut sebagai sahabat Polri.
Polri: Kami Tidak Anti Kritik "Jika benar ada pihak dari kepolisian yang melarang kritik atau menekan grup band tersebut untuk meminta maaf, maka mereka justru melanggar perintah Kapolri sendiri," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa musik dan lagu merupakan bentuk seni yang sering digunakan sebagai sarana kritik sosial. Sebagai contoh, ia menyebut karya dari sang maestro Iwan Fals yang berani mengkritik pemerintah pada era Orde Baru, seperti lagu Umar Bakri, Bento, dan Galang Rambu Anarki.
Poengky berharap agar masyarakat tetap berani menyuarakan kritik, terutama terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat.
"Ketimbang melarang lagu serta meminta band untuk meminta maaf, yang lebih penting adalah melakukan pengawasan melekat serta pemeriksaan terhadap anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran," pungkasnya.
Band Sukatani menyampaikan pemintaan maaf kepada Polri setelah merilis lagu berjudul "Bayar-Bayar-Bayar," yang liriknya dianggap menyinggung citra kepolisian. Permintaan maaf tersebut disampaikan lewat media sosial Instagram, setelah band tersebut memutuskan untuk mencabut lagu tersebut dari peredaran.
"Mohon maaf kepada Bapak Kapolri dan intitusi Polri atas lagu berjudul 'Bayar-Bayar-Bayar' yang liriknya telah menyinggung polisi dan viral di media sosial," kata vokalis Band Sukatani di Instagram resminya. (Tim)
إرسال تعليق