45 Online, Lampung Utara – Kabar baik datang bagi para guru honorer di Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Pemerintah setempat memastikan pencairan tunjangan sertifikasi guru honorer non-ASN yang akan dilakukan sebelum Lebaran 2025. Keputusan ini menjadi angin segar bagi tenaga pendidik yang selama ini menunggu kepastian akan dana tersebut.
Kebijakan ini diumumkan setelah rapat koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan pihak terkait pada 26 Februari 2025. Menindaklanjuti hasil rapat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk mempercepat proses pencairan dengan sistem baru, yaitu pemindahan rekening gaji guru dari kewenangan daerah ke pusat.
Sulaiman, seorang guru honorer di Kecamatan Kotabumi Utara, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan ini.
"Alhamdulillah, ini kabar yang sangat kami nantikan. Pencairan tunjangan sebelum Lebaran sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan Ramadhan dan persiapan Idulfitri," ujarnya.
Ia juga memastikan telah melengkapi berkas yang diminta oleh Dinas Pendidikan Lampura melalui kepala sekolahnya.
Darmawan, seorang guru honorer tingkat SMP di Kotabumi, turut menyambut baik kabar tersebut. Ia mengaku rutin memantau informasi terbaru mengenai pencairan tunjangan di berbagai media.
"Saya sangat senang mendengar tunjangan ini segera cair. Saya selalu mencari update berita karena tunjangan ini sangat berarti bagi kami," katanya.
Pemerintah menetapkan besaran tunjangan bagi guru honorer non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan, meningkat Rp 500 ribu dari tahun sebelumnya. Perubahan sistem pencairan dengan skema transfer langsung ke rekening guru diharapkan dapat mempercepat proses distribusi dana.
Pemerintah daerah kini diminta untuk segera menyelesaikan validasi data tenaga honorer agar pencairan tunjangan dapat berlangsung tanpa kendala dan tepat sasaran. (Tim)
Posting Komentar