45official, Lampung Utara - Polres
Lampung Utara menggelar upacara rutin dalam rangka memperingati Hari Kesadaran
Nasional. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy
Kurniawan, memberikan amanat yang mengingatkan seluruh jajaran kepolisian serta
masyarakat untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Hukum Polres
Lampung Utara, (17/02/2025) .
Kapolres mengawali
sambutannya dengan menyampaikan rasa syukur atas situasi yang masih dalam
keadaan kondusif hingga saat ini, yang merupakan hasil kerja keras bersama.
“Alhamdulillah, sampai detik ini, situasi masih kondusif atas kerja sama kita
semua. Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan yang telah melaksanakan
tugas dan tanggung jawab dengan baik,” ujarnya.
Namun, Kapolres
menekankan beberapa perhatian serius yang perlu diwaspadai, terutama terkait
dengan fenomena acara organ tunggal yang akhir-akhir ini marak dan menimbulkan
keresahan. “Terkait organ tunggal, saya mengimbau agar menjadi atensi kita
semua. Jangan sampai ada lagi acara organ tunggal yang berbau remix dan
narkoba. Apabila ada yang melanggar kebijakan yang ada, maka kita akan
membubarkan acara tersebut. Saya akan bertanggung jawab penuh atas kebijakan
ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres
juga meminta agar seluruh Kapolsek jajaran lebih teliti dalam memberikan izin
keramaian, terutama untuk acara organ tunggal yang berpotensi membawa dampak
negatif, seperti penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran batas waktu yang sudah
ditentukan. “Saya tegaskan, apabila ada acara yang berbau remix, DJ, atau
terindikasi narkoba, maka kami akan membubarkan acara tersebut bahkan sebelum
dimulai. Kami sudah sering mengingatkan pengelola acara untuk mematuhi
ketentuan yang ada,” tambah Kapolres.
Dengan semangat
kesadaran nasional ini, Kapolres berharap seluruh elemen masyarakat dapat
bersinergi demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, bebas dari
penyalahgunaan narkoba, dan mendukung terciptanya ketertiban di Wilayah Lampung
Utara.
Red.
Posting Komentar