Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung Utara, Adi Candra, SE
45official, Lampung Utara - Pasar Tata Karya yang terletak di Kecamatan Abung Surakarta, Lampung Utara, kini berada dalam kondisi memprihatinkan.
Pasca-penyalahgunaan wewenang oleh mantan Bupati Lampung Utara terkait kasus korupsi, pasar ini terbengkalai dan banyak mengalami kerusakan.
Minimnya perhatian dari Dinas Perdagangan Lampung Utara menyebabkan bangunan pasar yang awalnya direncanakan untuk meningkatkan perekonomian lokal menjadi tidak terawat, bahkan berpotensi menjadi bangunan mangkrak.
Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung Utara, Adi Candra, SE, menyatakan keprihatinannya setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pasar.
"Pasar ini seharusnya menjadi pusat perekonomian masyarakat, tetapi tanpa perawatan yang memadai, fungsinya tidak dapat tercapai," ujar Adi Candra.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan dan perawatan yang serius dari Dinas Perdagangan Lampung Utara agar pasar ini dapat berfungsi kembali.
Di tengah kondisi pasar yang semakin rusak, masyarakat setempat merasa khawatir akan dampak jangka panjang jika tidak ada upaya pemulihan yang nyata.
"Pemerintah daerah harus segera turun tangan untuk melakukan perbaikan dan memastikan pasar dapat kembali beroperasi dengan optimal," tambah Adi Candra.
Tanpa tindakan segera, pasar ini bisa menjadi tempat yang tidak memberikan manfaat bagi warga sekitar.
Sebelumnya, pembangunan Pasar Tata Karya terhambat oleh kasus korupsi yang melibatkan mantan Bupati Lampung Utara, yang juga berdampak pada berhentinya operasional pasar.
Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, perbaikan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengembalikan pasar ini menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung Utara.
Red.
Posting Komentar